Majalengka – Anggota SPKT Polsek Talaga Polres Majalengka, AIPTU Encep Indra H, menerima laporan kehilangan dompet dari warga Desa Talaga, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (2/6/2026).
Laporan kehilangan tersebut disampaikan langsung oleh warga yang membutuhkan surat keterangan resmi untuk keperluan administrasi dan tindak lanjut atas peristiwa yang dialaminya. Dalam pelaksanaannya, petugas SPKT memberikan pelayanan secara cepat, ramah, dan sesuai prosedur yang berlaku.
AIPTU Encep Indra H melakukan pencatatan keterangan pelapor secara lengkap serta melakukan verifikasi awal terhadap informasi yang disampaikan. Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, petugas kemudian menerbitkan surat keterangan laporan kehilangan sebagai dokumen resmi yang dapat digunakan oleh warga.
Dalam keterangannya, AIPTU Encep Indra H menyampaikan bahwa Polsek Talaga selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menerima laporan dan pengaduan warga.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Warga pelapor mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh petugas SPKT Polsek Talaga karena prosesnya berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit, serta tetap mengedepankan sikap humanis dalam pelayanan.
Melalui pelayanan SPKT ini, Polsek Talaga terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.





