BOGOR – Polres Bogor melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) sebagai upaya memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, di Aula Satya Sanika Lantai 2 Gedung Sat Intelkam Polres Bogor tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., CPHR., serta dihadiri sejumlah pejabat dan unsur penegak hukum di wilayah Kabupaten Bogor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, ST., M.Si., Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, S.E., M.Si., Kasi Pratut Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Michael Yudhistira Lumban Gaol, S.H., serta 31 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya, AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Menurutnya, forum Korwas PPNS menjadi sarana penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kapasitas penyidik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai aturan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Korwas PPNS merupakan salah satu fungsi kepolisian yang bertugas melakukan koordinasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Fungsi tersebut bertujuan memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum, baik secara formil maupun materiil.
Selain itu, kegiatan Korwas PPNS juga berperan dalam memberikan supervisi, konsultasi, dan asistensi kepada para PPNS dalam menangani berbagai perkara yang menjadi kewenangannya.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas penyidikan berjalan efektif,
akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas bagi PPNS. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para penyidik dapat terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan mekanisme penegakan hukum yang berlaku.
Aspek pembinaan administrasi penyidikan turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Mulai dari tata cara penyusunan administrasi perkara, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hingga pelaksanaan upaya paksa harus dilaksanakan sesuai standar operasional dan ketentuan hukum agar berkas perkara dapat memenuhi syarat secara yuridis.
Melalui pelaksanaan Rapat Korwas PPNS ini, Polres Bogor berharap terjalin koordinasi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, dan seluruh PPNS di Kabupaten Bogor.
Sinergi tersebut diharapkan mampu ko mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.




