Hadiri Musdes, Bhabinkamtibmas Polsek Sliyeg Sampaikan Pesan Penting Ini

INDRAMAYU – Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, tak hanya membahas rencana pembangunan tahun 2027. Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi polisi untuk mengingatkan warga soal bahaya kenakalan remaja, peredaran obat ilegal, hingga akses bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Gadingan, Selasa (13/10/2026) malam, itu dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Sliyeg, Aipda Tanto, bersama unsur pemerintahan desa dan pihak terkait.

Musyawarah dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Selain membahas prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, forum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musyawarah desa merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan pemerintahan sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Musdes ini menjadi ruang penting untuk memetakan prioritas pembangunan di setiap lingkungan sebelum ditetapkan pada Desember mendatang,” ujar AKP Edi, Rabu (14/10/2026)

Menurutnya, pembahasan pembangunan desa juga perlu diiringi perhatian terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya adalah pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

AKP Edi mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi pergaulan anak, terutama di luar jam sekolah.

“Kami mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak remajanya. Jangan sampai mereka terlibat kejahatan jalanan, geng motor, maupun tawuran,” katanya.

Selain persoalan kenakalan remaja, polisi juga mengajak warga lebih peduli terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penjualan obat keras tertentu (OKT) yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau warga Desa Gadingan agar segera melapor apabila mengetahui adanya praktik penjualan obat keras tertentu secara ilegal. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu upaya pencegahan dan penegakan hukum,” ujar AKP Edi.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga menyosialisasikan peran Bhabinkamtibmas sebagai Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos.

Melalui peran tersebut, Bhabinkamtibmas dapat menjadi salah satu penghubung bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau pendampingan awal terkait akses bantuan sosial.

AKP Edi menjelaskan, warga yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi belum terdata dapat menyampaikan kondisinya kepada Bhabinkamtibmas untuk dibantu berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Apabila ada warga kurang mampu yang layak menerima bantuan sosial, tetapi belum terdaftar atau selama ini terlewat, silakan sampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar dapat dibantu proses pengusulannya,” katanya.

Ia menegaskan, bantuan tersebut bersifat pendampingan dan koordinasi. Penentuan kelayakan serta penetapan penerima bantuan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan instansi yang berwenang.

Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga membantu memperlancar komunikasi warga dengan lembaga pelayanan publik.

AKP Edi berharap kegiatan Musdes dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas, Polsek Sliyeg berupaya memastikan komunikasi dengan pemerintah desa dan warga terus terjalin, baik dalam persoalan kamtibmas maupun kebutuhan sosial masyarakat. Pungkasnya.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *