Lampu Biru Mobil Polisi Menyala di Jalanan Pantura Patrol Indramayu, Ini Tujuannya

INDRAMAYU – Personel Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar menyisir sejumlah ruas jalan sepi dan kawasan permukiman warga, Selasa (13/10/2026) malam.

Patroli dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, geng motor, hingga tawuran remaja.

Patroli dimulai sekitar pukul 23.20 WIB. Menggunakan mobil dinas dengan lampu rotator biru menyala, petugas bergerak memantau sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Tak hanya berkeliling, polisi juga berhenti di beberapa lokasi untuk memantau kondisi jalan dan menyambangi petugas keamanan yang tengah berjaga di pos lingkungan permukiman.

Dalam pertemuan tersebut, polisi berdialog dengan petugas keamanan mengenai situasi lingkungan sekaligus mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan pada malam hari.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin mengatakan, patroli malam merupakan langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.

“Kehadiran anggota kami di lapangan pada jam rawan malam hari bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti premanisme, tawuran, geng motor, hingga kejahatan C3,” ujar Saripudin. Rabu (14/10/2026)

Kejahatan C3 yang dimaksud meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurutnya, keberadaan polisi di titik rawan, termasuk dengan menyalakan lampu rotator kendaraan patroli, diharapkan dapat mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku kejahatan.

“Mobil dinas sengaja kami siagakan di sejumlah titik agar keberadaan polisi terlihat dan masyarakat merasa lebih aman saat beristirahat,” katanya.

Selain mengawasi jalur lalu lintas, petugas juga mengajak petugas keamanan dan warga yang melaksanakan ronda malam untuk aktif memantau lingkungan masing-masing.

Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian rumah dan kendaraan bermotor. Warga diingatkan untuk mengunci pintu serta pagar rumah dengan baik sebelum beristirahat dan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan yang diparkir.

“Pastikan pintu pagar terkunci rapat dan sepeda motor diparkir di tempat aman menggunakan kunci ganda,” pesannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan.

Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *