MADIUN KOTA – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan menjaga mutu bahan pangan, khususnya komoditas beras, Polres Madiun Kota bersama Satgas Pangan Polri, Satgas Pangan Polda Jatim dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melaksanakan pengecekan harga beras di sejumlah titik wilayah Kota Madiun, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari pengawasan harga dan mutu beras tahun 2026, sekaligus memastikan ketersediaan serta keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat.
Pengecekan dilakukan di Pasar Besar Kota Madiun dan Samudra Swalayan.
Komoditas yang menjadi perhatian meliputi beras premium, beras medium, serta beras SPHP.
Kegiatan tersebut dihadiri Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si. selaku Satgas Pangan Polri, Asep Herdiana selaku Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya Bapanas RI beserta rombongan, Satgas Pangan Polri, Satgas Pangan Polda Jatim, serta Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Madiun Kota IPTU Dadik Irawan, S.H., M.A.P. bersama lima personel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan secara langsung terhadap harga, ketersediaan, dan kondisi beras yang beredar di pasaran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat untuk memperoleh bahan pangan pokok dengan harga wajar dan mutu yang terjamin.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama W.P. melalui Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengawasan secara berkala perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kenaikan harga maupun peredaran beras yang tidak sesuai ketentuan.
“Polres Madiun Kota bersama Satgas Pangan dan Bapanas terus melakukan pengawasan terhadap harga, ketersediaan, serta mutu beras di pasaran.
Hal ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas pangan sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan instansi terkait akan terus diperkuat guna memastikan distribusi dan harga bahan pokok tetap terkendali, khususnya beras yang menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.
“Harapannya, ketersediaan beras tetap aman, harga tetap terjangkau, dan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan kualitas yang baik. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (hms)





