INDRAMAYU – Polsek Widasari Polres Indramayu Polda Jawa Barat, bergerak menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Pantura, tepatnya kawasan Jembatan Panjang Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan boks dan satu kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya itu mengakibatkan seorang pengemudi mengalami luka ringan dengan kerugian materi ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Widasari AKP Dedi Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan, informasi kecelakaan tersebut pertama kali diterima melalui layanan pengaduan masyarakat.
“Piket 110 menerima pengaduan masyarakat melalui nomor aduan ‘Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu’ dari Saifudin, warga Kudus, yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura,” jelas AKP Dedi Wahyudi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket siaga Polsek Jatibarang terlebih dahulu melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Dari pengecekan awal, petugas memperoleh informasi adanya mobil boks putih yang mengalami kecelakaan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui lokasi kecelakaan berada di Desa Bangkaloa Ilir yang masuk wilayah hukum Polsek Widasari. Anggota siaga Polsek Jatibarang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada petugas Polsek Widasari untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan kronologi awal, kecelakaan bermula ketika truk tronton boks bernomor polisi T 9382 TC yang dikemudikan Rian Hidayat (46), warga Kabupaten Sukabumi, melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.
Saat melintas di kawasan Jembatan Panjang Bangkaloa, kendaraan tersebut mengalami pecah ban depan sebelah kanan. Pengemudi kemudian berhenti untuk memeriksa kondisi ban sambil menunggu bantuan.
Tak lama berselang, mobil boks Isuzu bernomor polisi BH 8313 ZL yang dikemudikan Muhamad Saifudin (31), warga Kabupaten Kudus, datang dari arah yang sama dan menabrak bagian belakang kanan tronton.
Setelah benturan tersebut, kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya menabrak bagian belakang kanan mobil Isuzu, kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan itu, Saifudin mengalami luka sobek pada bibir bagian bawah dan dibawa ke Puskesmas Widasari untuk mendapatkan perawatan medis.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materi akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
AKP Dedi menjelaskan, respons terhadap laporan masyarakat tersebut sejalan dengan Program Quick Wins Kapolri melalui pelayanan “110 Respons Cepat, SPKT Ramah Korban”.
Program tersebut menekankan kecepatan respons kepolisian terhadap laporan warga, termasuk penanganan kecelakaan dan pemberian pertolongan kepada korban.
Kapolsek juga mengimbau pengendara agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama saat melintasi jalur Pantura pada malam hingga dini hari.
Pengemudi yang mengalami kerusakan kendaraan di jalan diminta memasang tanda peringatan keselamatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan susulan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110 maupun saluran pengaduan “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu”.
Senada disampaikan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian.
Segera hubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110.





