Awas Bahaya Sepeda Listrik di Jalan Raya! Ini Pesan Polisi Untuk Pelajar Sekolah Dasar

INDRAMAYU – Polisi mendatangi SD Negeri 2 Singajaya, Kabupaten Indramayu, untuk memberikan edukasi kepada para siswa tentang keselamatan berlalu lintas dan bahaya perundungan atau bullying.

Kegiatan yang digelar Senin (12/10/2026) pagi itu juga menyoroti penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Edukasi diberikan personel Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu di lapangan upacara SDN 2 Singajaya, Jalan Ir. H. Juanda KM 04, Blok Makam Kanjeng, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.

Sejak pukul 07.00 WIB, pelajar berseragam merah putih mengikuti kegiatan tersebut. Polisi menyampaikan materi dengan pendekatan interaktif agar pesan keselamatan lebih mudah dipahami anak-anak.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan, pendidikan keselamatan dan pembentukan karakter perlu diberikan sejak usia sekolah dasar.

Menurutnya, anak-anak harus memahami bahwa keselamatan di jalan raya merupakan hal penting, termasuk saat menggunakan kendaraan seperti sepeda listrik.

“Kami hadir di sekolah dasar untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak dini. Kami tekankan mengenai bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena sangat berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri,” ujar Indrie. Selasa (13/10/2026)

Ia menjelaskan, penggunaan sepeda listrik harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Anak-anak tidak boleh mengendarainya sembarangan di jalan umum yang dilalui kendaraan bermotor.

Karena itu, orang tua juga diharapkan lebih memperhatikan aktivitas anak saat menggunakan sepeda listrik agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Tak hanya soal keselamatan berkendara, polisi juga memberikan perhatian terhadap perilaku perundungan di lingkungan sekolah.

Indrie mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan ejekan, hinaan, pengucilan, atau tindakan kekerasan sebagai bagian dari pergaulan sehari-hari.

Menurutnya, tindakan yang dianggap sebagai candaan oleh sebagian anak bisa menyakiti perasaan teman dan berdampak pada kondisi psikologis korban.

“Selain keselamatan berlalu lintas, kami juga mengingatkan anak-anak agar menjauhi perilaku bullying, baik berupa kekerasan fisik maupun ejekan verbal,” katanya.

Indrie menegaskan, setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman tanpa rasa takut menjadi korban perundungan.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan maupun perundungan dapat menimbulkan konsekuensi serius, termasuk proses penanganan oleh pihak sekolah dan, dalam kasus tertentu, aparat penegak hukum.

“Kami ingin anak-anak memahami bahwa menyakiti teman bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Mari saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta menyenangkan,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengajak para siswa berdialog dan mengikuti sesi tanya jawab.

Melalui komunikasi dua arah, anak-anak diberi kesempatan memahami pentingnya mematuhi tata tertib sekolah, menjaga keselamatan, serta membangun hubungan pertemanan yang sehat.

Indrie mengapresiasi pihak SDN 2 Singajaya dan para guru yang telah mendukung kegiatan pembinaan tersebut.

Menurutnya, kerja sama antara kepolisian, sekolah, dan orang tua menjadi bagian penting dalam membentuk karakter anak sekaligus mencegah perilaku yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.

“Kami berharap melalui kegiatan ini anak-anak semakin memahami pentingnya disiplin, tertib berlalu lintas, serta menghormati dan menyayangi sesama teman,” ujar AKP Indrie.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Indramayu berupaya memperkuat kedekatan dengan dunia pendidikan sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan ramah anak. Pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *