MADIUN KOTA – Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup hanya dengan patroli, namun juga membutuhkan komunikasi dan kebersamaan antara polisi dengan masyarakat.
Hal tersebut diwujudkan Polres Madiun Kota melalui kegiatan sambang Pos Kamling di Jalan Pucang Sari, RT 15/RW V, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (4/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.15 WIB tersebut menjadi ruang dialog bagi personel Polres Madiun Kota bersama warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pamenwas AKP Alberto MP, S.H., Kasiwas Polres Madiun Kota, Pawas Iptu Agus Gatot dari Satbinmas dan Ipda Agus Haryono dari Satintelkam, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrejo Aiptu Edi Purwanto.
Dalam suasana penuh keakraban, polisi mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan warga.
Salah satunya disampaikan Ketua RW V, Koliq, terkait kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jalan Tanjung Raya yang setiap pagi mengalami kepadatan karena banyaknya sekolah di kawasan tersebut.
Warga berharap kehadiran personel kepolisian dalam pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah dapat kembali ditingkatkan, seperti yang sebelumnya dinilai sangat membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pelajar.
Menanggapi hal tersebut, Pamenwas/Pawas menyampaikan apresiasi atas masukan warga dan mengakui bahwa Jalan Tanjung Raya merupakan salah satu titik yang membutuhkan perhatian pada jam sibuk pagi hari.
Keterbatasan personel akibat adanya berbagai kegiatan pengamanan masyarakat menjadi salah satu kendala, namun aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan atensi.
“Masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, sehingga komunikasi seperti ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi bersama. Apa yang menjadi keluhan warga akan kami sampaikan dan tindak lanjuti sesuai kewenangan,” ujar Pamenwas.
Selain persoalan lalu lintas, warga juga menyampaikan pertanyaan mengenai langkah yang harus dilakukan apabila menemukan orang dengan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya karena terdapat dua lapangan yang cukup ramai dikunjungi masyarakat dari dalam maupun luar wilayah.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri, menegur atau menghakimi orang yang dicurigai. Warga cukup mengamati dan mencatat ciri-ciri orang, pakaian, kendaraan maupun arah pergerakannya, kemudian segera melaporkan kepada Ketua RT, Linmas, Bhabinkamtibmas atau langsung menghubungi Call Center Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
“Jaga lingkungan dengan kepedulian, bukan dengan kecurigaan yang berlebihan. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan tepat,” pesan petugas kepada warga.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama W.P. menegaskan bahwa kegiatan sambang Pos Kamling merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, keamanan lingkungan akan semakin kuat apabila dibangun melalui komunikasi, kepedulian dan sinergi antara polisi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Kami ingin polisi hadir bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga hadir untuk mendengar, berdialog dan membantu mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polres Madiun Kota terus mendorong terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga kamtibmas.(hms).





