Dua Pelaku Curanmor di WIlayah Kecamatan Terisi Indramayu Berhasil Dibekuk Polisi

INDRAMAYU – Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Keduanya diamankan di wilayah Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.

Mereka masing-masing berinisial B alias J (36) dan P alias B (33).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan hilangnya sepeda motor Honda CRF milik warga di depan rumahnya di Desa Cibereng pada 26 Mei 2026.

Saat kejadian, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah. Beberapa saat kemudian, pemilik menyadari kendaraannya telah hilang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Terisi. Kerugian ditaksir sekitar Rp30 juta.

“Unit Resmob melakukan olah TKP, penyelidikan serta mempelajari rekaman CCTV. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas memperoleh petunjuk mengenai orang yang diduga terlibat,” kata AKP Muchammad Arwin Bahar. Rabu (26/8/2026)

Saat dilakukan penangkapan, polisi menyebut kedua terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu set kunci T beserta mata kunci, satu unit Yamaha RX-King, satu unit Yamaha NMAX, serta satu telepon genggam.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *