Polsek Balongan kembali Patroli di Objek Wisata, Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman

INDRAMAYU — Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli sekaligus monitoring sejumlah objek wisata di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Sabtu (22/8/2026)

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lokasi wisata yang menjadi tujuan masyarakat untuk mengisi waktu libur.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan, kehadiran kepolisian di tempat wisata merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli dan monitoring kami lakukan untuk memastikan situasi di kawasan wisata tetap aman, tertib dan kondusif sehingga masyarakat dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan nyaman,” kata AKP Dedi Wahyudi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengunjung maupun kondisi di sekitar objek wisata.

Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak serta tetap memperhatikan keselamatan selama berada di kawasan wisata.

Selain itu, pengunjung diingatkan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan serta mengikuti aturan yang berlaku di masing-masing lokasi wisata.

AKP Dedi Wahyudi menambahkan, pengawasan terhadap anak-anak menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan orang tua maupun pendamping, terutama ketika beraktivitas di lokasi wisata yang memiliki area perairan atau titik yang membutuhkan kewaspadaan lebih.

“Kami mengajak para orang tua untuk tidak lengah dalam mengawasi anak-anak. Keselamatan harus menjadi prioritas selama berada di lokasi wisata,” ujarnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *