INDRAMAYU — Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (16/8/2026) dini hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile dan razia menyasar sejumlah ruas jalan, hingga titik-titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh anak muda pada malam hari.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M. melalui Kapolsek Cantigi Ipda H. Casmin menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah taktis kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, khususnya menjelang dini hari.
“Patroli kami lakukan secara mobile dengan menyasar lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujar Ipda H. Casmin.
Selain memantau situasi, petugas di lapangan aktif memberikan imbauan persuasif kepada para pemuda yang masih bergerombol agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi kerawanan seperti konsumsi minuman keras, aksi geng motor, hingga balap liar.
Dalam razia itu polisi melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam maupun narkotika.
Kendati demikian, polisi menindak tegas dengan menyita satu unit knalpot bising atau brong milik seorang warga berinisial S (35), asal Desa Arahan Lor, Kecamatan Arahan.
Hingga berakhirnya kegiatan, wilayah hukum Polsek Cantigi dilaporkan berada dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Kata Ipda H. Casmin.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
Respons cepat serta komunikasi yang baik antara warga dan Kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan. Pungkasnya.





