Bhabinkamtibmas Polsek Kedokanbunder Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

INDRAMAYU — Bhabinkamtibmas Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jawa Barat, Aiptu Kasidi, melaksanakan kegiatan tatap muka dan sambang kepada masyarakat di wilayah Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Kasidi menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada warga. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menjaga kerukunan antar warga, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana menjelaskan kegiatan sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan tatap muka dan sambang ini, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat untuk mempererat hubungan kemitraan, menyerap aspirasi warga, sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas agar situasi di lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar IPDA Eryana.

Menurut Kapolsek, kehadiran Bhabinkamtibmas di desa diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara cepat melalui pendekatan yang humanis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu-ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” tutupnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *