Pemerintah Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Balai Desa Rejomulyo.
Musdes dihadiri oleh unsur Kecamatan Karangjati, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, Ketua Karang Taruna, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT/RW, serta perwakilan masyarakat Desa Rejomulyo.
Jalannya musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Rejomulyo, Bambang Hariyanto. Dalam forum tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan terkait program pembangunan maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2027.
Kepala Desa Rejomulyo, Bakri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPDes. Melalui forum ini, pemerintah desa berupaya menghimpun aspirasi masyarakat agar setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Bakri menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada RPJMDes, hasil musyawarah di tingkat dusun, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan desa. Oleh karena itu, setiap usulan akan dibahas secara terbuka dan ditetapkan berdasarkan skala prioritas pembangunan desa.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan saran dan masukan yang konstruktif demi kemajuan Desa Rejomulyo. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dari masyarakat dicatat sebagai bahan penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027. Seluruh usulan nantinya akan diverifikasi dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta kemampuan anggaran desa.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Rejomulyo berharap RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat tersusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, program pembangunan yang akan dilaksanakan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Rejomulyo.





