Bogor – Kapolsek Megamendung Polres Bogor, AKP Desi Triana, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam kegiatan Peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Tahun 2026 tingkat Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026) mulai pukul 07.45 WIB di halaman Kantor Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Megamendung, personel Polsek Megamendung Polres Bogor, anggota TNI, Satpol PP, Aparatur Sipil Negara (ASN), TP PKK, para guru, organisasi kemasyarakatan, Pokdar Kamtibmas, serta para pelajar dan anggota Pramuka se-Kecamatan Megamendung.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Desi Triana membacakan amanat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang mengangkat tema Hari Jadi Bogor ke-544 Tahun 2026, yakni “Serempak, Nyata Berdampak.” Tema tersebut mengandung makna pentingnya keselarasan niat, langkah, dan arah pembangunan yang dilandasi rasa tanggung jawab kolektif untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Bogor yang berkelanjutan.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa momentum Hari Jadi Bogor merupakan sarana untuk mengenang perjalanan sejarah Kabupaten Bogor, khususnya pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia tahun 1948–1949, ketika ibu kota Kabupaten Bogor berada di Pendopo Malasari di bawah kepemimpinan Bupati Bogor pertama, Raden Ipik Gandamana.
Melalui momentum bersejarah tersebut, seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus melanjutkan pembangunan Kabupaten Bogor secara bersama-sama di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, guna mewujudkan Kabupaten Bogor yang asri, nyaman, aman, dan kondusif.
Usai pelaksanaan upacara, Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menyampaikan bahwa sebagai anggota Polri, tugas utama yang harus senantiasa dijalankan adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Sebagai anggota Kepolisian, kita harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keberanian, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar AKP Desi.
Ia menambahkan, di tengah berbagai tantangan dan perkembangan zaman yang semakin cepat, seluruh personel Polri dituntut untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan profesional kepada masyarakat.
“Pelayanan yang baik, cepat, dan profesional harus menjadi landasan kerja kita setiap hari. Mari jadikan momentum Hari Jadi Bogor ini sebagai refleksi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.
Kapolsek juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga persatuan, kesatuan, dan solidaritas dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, AKP Desi menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Langkah ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Selain itu, peningkatan kegiatan patroli dan pengamanan wilayah hukum masing-masing merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian, khususnya para Bhabinkamtibmas, dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat.
AKP Desi bersama seluruh personel Polsek Megamendung juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tempat tinggalnya.
“Apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, kami mengimbau agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian setempat agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
Pada kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.
“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau dugaan TPPO, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam, atau melalui layanan pengaduan Polres Bogor di nomor 0859-7114-5352. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” tegas IPDA Hamzah.





