Berikan Pelayanan Prima, Personel Polsek Kertajati Respons Cepat dan Terbitkan Laporan Kehilangan Dokumen Warga

Majalengka, Personel Polsek Kertajati Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, transparan, dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Hal tersebut ditunjukkan saat personel piket fungsi dengan sigap memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) bagi warga yang mendatangi ruang pelayanan Mako Polsek Kertajati, Kamis (28/05/2026).

Dalam pelaksanaannya, pelayanan publik yang berjalan dengan ramah dan tanpa dipungut biaya ini dilayani langsung oleh personel Polsek Kertajati, yaitu Aipda Sumarna, S.H. Atas arahan Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Kertajati AKP Diding Sunandi, S.E., M.H., petugas merespons cepat kedatangan seorang warga berinisial WGW yang beralamat di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, untuk melaporkan kehilangan dokumen penting miliknya berupa Buku Tabungan Bank BJB beserta Kartu ATM.

Setelah dilakukan verifikasi data dan kelengkapan berkas pendukung, petugas langsung menerbitkan surat keterangan kehilangan resmi yang nantinya dapat digunakan oleh pemohon untuk mengurus proses pemblokiran maupun pembuatan ulang dokumen perbankan yang baru. Di sela-sela pelayanan tersebut, Aipda Sumarna juga memberikan imbauan secara humanis agar pemohon lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pelayanan cepat dan tanggap dalam penerbitan laporan kehilangan ini merupakan wujud nyata dari fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *