Anggarkan Rp4,3 Miliar, Pemkab Ngawi Bangun 215 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026

Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2026 ini, sebanyak 215 unit RTLH dipastikan akan dibangun melalui anggaran APBD Kabupaten Ngawi yang mencapai Rp4,3 miliar.

Program tersebut dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi sebagai langkah nyata menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala DPRKP Kabupaten Ngawi, Maftuh Affandi, menyampaikan bahwa setiap penerima bantuan RTLH akan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian material bangunan dan biaya tenaga tukang.

Bacaan Lainnya

“Untuk satu unit rumah mendapatkan bantuan sekitar Rp20 juta. Rinciannya Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang. Total anggaran yang disiapkan tahun ini mencapai Rp4,3 miliar dari APBD,” jelas Maftuh Affandi, Selasa (26/05/2026).

Jumlah pembangunan RTLH tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 180 unit rumah. Dengan adanya peningkatan tersebut, pemerintah daerah berharap angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Ngawi dapat terus ditekan setiap tahunnya.

Selain membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, program RTLH juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan serta mendukung pengentasan kemiskinan di daerah.

Adapun syarat penerima bantuan RTLH di antaranya wajib memiliki KTP dan KK Kabupaten Ngawi, memiliki kepemilikan tanah yang jelas, serta kondisi rumah benar-benar masuk kategori tidak layak huni.

“Secara fisik rumah memang harus memenuhi kriteria RTLH, misalnya lantai rumah masih berupa tanah, dinding rapuh, atau kondisi bangunan yang membahayakan penghuni,” tambahnya.

Tak hanya mengandalkan APBD daerah, Pemkab Ngawi juga mendapat dukungan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat.

“Informasi sementara, tahap pertama tahun ini akan ada bantuan pembangunan sekitar 800 RTLH dari program BSPS pemerintah pusat,” ungkap Maftuh.

Program RTLH sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memiliki hunian yang memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan hidup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *