Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambangi Satkamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aipda Julis bersama Bripka Yunas Y., melaksanakan kegiatan sambang Satkamling di Pos Keamanan Lingkungan Kampung Ciconggang RT 03/02 Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Selasa (09/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Kegiatan sambang Satkamling tersebut menjadi agenda rutin Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain sebagai bentuk pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan warga. Melalui interaksi langsung, anggota Polri dapat menangkap aspirasi dan informasi penting terkait situasi keamanan di lingkungan setempat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan hadirnya aparat kepolisian secara langsung, diharapkan warga lebih nyaman dan tidak merasa berjarak dengan petugas.

“Dengan terbangunnya kedekatan, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri serta turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat juga akan lebih cepat diterima sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, termasuk imbauan agar meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan ronda malam, serta selalu berkoordinasi apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres, seluruh personel diminta tidak hanya melaksanakan sambang, tetapi juga mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan edukasi mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama-sama dengan Polri,” tuturnya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, turut menyampaikan imbauan tambahan kepada masyarakat. Ia meminta warga untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. “Modus seperti itu masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dapat melapor melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Polres Bogor terus mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait potensi kerawanan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *