Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Waluyo Jalin Kedekatan Bersama Warga dan Ojek Pangkalan

BOGOR  – Dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kapolsek Ciawi Kompol Waluyo, S.H., M.H melaksanakan kegiatan silaturahmi dan kumpul bersama warga serta para pengemudi ojek pangkalan di Kp. Amaliah, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Tampak Kapolsek Ciawi duduk bersama warga dan para pengemudi ojek pangkalan, berdialog langsung mendengarkan keluh kesah serta masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan lingkungan.

Kompol Waluyo, S.H., M.H menyampaikan bahwa keberadaan ojek pangkalan memiliki peran penting sebagai mitra kepolisian di lapangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.

“Kami sengaja datang untuk ngobrol langsung, kumpul bareng warga dan rekan-rekan ojek pangkalan Kp. Amaliah. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga. Ojek pangkalan ini adalah mata dan telinga kami di lapangan, mereka yang paling tahu situasi di wilayah,” ujar Kompol Waluyo, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan kamtibmas, mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta segera melapor ke Polsek Ciawi apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Warga dan pengemudi ojek pangkalan Kp. Amaliah menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa diperhatikan dan dilibatkan dalam upaya menjaga keamanan wilayah Ciawi.

Kegiatan kumpul bersama ini merupakan bagian dari program Kapolsek Ciawi dalam mengimplementasikan pendekatan humanis dan Presisi Polri, dengan hadir langsung di tengah masyarakat.

Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis, atau mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan pelayanan dan penanganan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *