Polres Madiun Kota Evakuasi Korban Meninggal Dunia Di Duga Akibat Kesetrum Jebakan Tikus di Area Persawahan

MADIUN – Polres Madiun Kota melalui Polsek Sawahan dan Warga mengevakuasi seorang warga yang meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan yang masuk wilayah Dusun Titang, Desa Bakur, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Selasa (15/9/2026) pagi.

Korban mempunyai ciri ciri berjenis kelamin laki laki umur -+ 35 Thn (mr X), tidak menggunakan pakaian dan hanya menggunakan kain bekas tempat beras untuk menutupi tubuh bagian bawah, ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh seorang warga yang saat itu melintas di pematang sawah.

Bacaan Lainnya

Saksi melihat tubuh korban tergeletak di area persawahan dan kemudian meminta bantuan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Bakur.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sawahan bersama personel Polres Madiun Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, Kasihumas Ipda Aris Yunandi mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang berada di area persawahan. Petugas juga tidak menemukan tanda-tanda luka yang diduga akibat penganiayaan pada tubuh korban.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Soedono Madiun untuk dilakukan pemeriksaan medis/visum jenazah.

Sementara itu Kapolsek Sawahan AKP YOYOK SUROYO EKO ADI SAPUTRO, S.H., M.H. mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik karena sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan korban jiwa,”imbuhnya.

Penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus juga dapat membahayakan warga lain yang berada di sekitar area persawahan, sehingga masyarakat diharapkan memilih metode pengendalian hama yang lebih aman dan tidak membahayakan keselamatan manusia.

Polres Madiun Kota bersama jajaran Polsek terus melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.(hms).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *