Bahu Membahu, Polisi dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Dekati Rumah Warga

MADIUN KOTA – Kebakaran terjadi pada lahan tebu di sebelah utara Lapangan Taman Hijau Demangan (THD), Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu (13/9/2026) sore.

Kobaran api sempat merembet dan mendekati sejumlah permukiman warga di wilayah Kelurahan Demangan, Josenan dan Pandean.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.25 WIB.

Bacaan Lainnya

Api berasal dari area lahan tebu dan dalam waktu sekitar 10 menit mulai mendekati kawasan permukiman, termasuk Perumahan Green Nirwana Residence, Gg. III Kelurahan Josenan serta area makam Kerkob Kelurahan Pandean.

Mendapati kondisi tersebut, warga bersama petugas Polsek Taman segera melakukan penanganan awal sembari menunggu bantuan Pemadam Kebakaran (Damkar). Petugas juga melakukan pemantauan dan pengamanan untuk mencegah api semakin meluas ke arah permukiman.

Sekitar pukul 19.40 WIB, api berhasil dipadamkan setelah petugas Damkar tiba di lokasi dengan mengerahkan sekitar delapan unit mobil pemadam.

Kapolsek Taman AKP Yulis Hary Rahmanto Maliki, S.H., M.H., bersama Pawas dan personel piket fungsi Polsek Taman turut mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pemantauan serta penanganan awal kejadian.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama W.P., S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan bersama masyarakat dan Damkar dalam mengendalikan kebakaran sehingga tidak sampai merembet ke permukiman warga.

“Kecepatan penanganan dan sinergi di lapangan sangat penting, terlebih lokasi kebakaran berada cukup dekat dengan permukiman. Kami bersyukur api dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran di lahan kering saat cuaca panas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di area lahan kering. Apabila melihat titik api atau kejadian yang berpotensi membahayakan, segera laporkan 110 Hot line Polri dan petugas Damkar agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.

Dalam peristiwa tersebut, objek yang terbakar meliputi lahan tebu serta beberapa titik rumpun bambu di sekitar pinggiran lahan. Berdasarkan keterangan warga, lahan tebu tersebut diketahui dikelola dan hasil panennya dijual ke PG Redjo Agoeng Madiun.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara terkait kerugian material, hingga saat ini masih dalam proses pendataan.

Kapolsek Taman menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas telah mendatangi lokasi, meminta keterangan sejumlah saksi serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.

Selanjutnya, Unit Identifikasi Polres Madiun Kota akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi kebakaran dan segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Polres Madiun Kota – Hadir, Melindungi dan Melayani Masyarakat.
#PolresMadiunKota #PolsekTaman #Kebakaran #MadiunKota #Kamtibmas #PolriPresisi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *