Polsek Kendal Perkuat Poskamling, Wujudkan Kamtibmas di Ngawi Berbasis Masyarakat

NGAWI — Polsek Kendal Polres Ngawi terus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan pembinaan dan asistensi Poskamling di Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Minggu (30/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi Harkamtibmas yang aman dan kondusif. Petugas memberikan arahan kepada petugas ronda terkait pentingnya meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Selain pembinaan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan maupun gangguan Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 serta SPK Polsek Kendal di nomor (0351) 732412.

Bacaan Lainnya

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kendal AKP Agus Pujiono, S.H., mengatakan keberadaan Poskamling merupakan bagian penting dalam membangun keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Poskamling bukan hanya tempat untuk melaksanakan ronda, tetapi juga menjadi sarana membangun kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan. Dengan deteksi dini dan komunikasi yang cepat, potensi gangguan Kamtibmas dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi tindak kejahatan,” ujar Kapolsek Kendal.

Polsek Kendal mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi Call Center 110 atau Polsek Kendal apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Kegiatan sambang, pembinaan dan asistensi Poskamling berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *