Majalengka – Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majalengka melakukan peninjauan terhadap objek yang diduga cagar budaya di Kebuyutan (Makam) Giwang, Blok Dana Raja, Desa Ampel, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul informasi dari masyarakat mengenai adanya sejumlah benda dan struktur bangunan di lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan objek cagar budaya.
Danramil 1713/Ligung, Kapten Inf Dadang Purnomo, turut hadir dalam kegiatan peninjauan bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta Babinsa Desa Ampel.
Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan sejumlah material dan struktur yang menarik perhatian, di antaranya batu bata berukuran besar, sumur tua yang memiliki struktur bata merah berukuran besar, serta struktur pondasi yang menggunakan batu bata berukuran besar.
Temuan tersebut kemudian menjadi bahan awal bagi tim untuk dilakukan kajian dan penelitian lebih lanjut guna mengetahui asal-usul serta usia material maupun struktur bangunan yang ditemukan di lokasi.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Barat bersama rombongan melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi objek di lapangan. Selanjutnya, hasil temuan akan dikaji dengan mengacu pada literatur sejarah yang dimiliki Dinas Kebudayaan serta informasi dan cerita rakyat yang berkembang di masyarakat sekitar.
Danramil 1713/Ligung Kapten Inf Dadang Purnomo mengatakan, pihaknya mendukung upaya pelestarian benda maupun situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya di wilayah Kecamatan Ligung.
“Kami mendukung kegiatan peninjauan dan penelitian ini. Apabila nantinya berdasarkan kajian dinyatakan memiliki nilai sejarah atau cagar budaya, tentu perlu dijaga dan dilestarikan bersama,” ujar Kapten Inf Dadang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keberadaan benda maupun struktur bersejarah yang ditemukan di lingkungan sekitar serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau menghilangkan bagian dari objek tersebut.
Sementara itu, hasil peninjauan awal belum dapat memastikan status objek tersebut sebagai cagar budaya. Diperlukan penelitian lebih mendalam mengenai asal-usul, usia material, struktur bangunan, serta keterkaitannya dengan sejarah wilayah Desa Ampel dan Kecamatan Ligung.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Jawa Barat beserta rombongan, Kabid Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majalengka beserta rombongan, Camat Ligung Rizky Ginanjar S., Danramil 1713/Ligung Kapten Inf Dadang Purnomo, Kuwu Desa Ampel H.R. Opendi, Babinsa Desa Ampel, serta tokoh masyarakat Desa Ampel.
Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap nilai sejarah Kebuyutan Giwang sekaligus memastikan keberadaan dan status benda serta struktur bangunan yang ditemukan berdasarkan kajian ilmiah dan literatur sejarah. (Pendim_0617)





