INDRAMAYU — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap perkara dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) Operasi Libas Lodaya 2026. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial SAP alias Belan (29).
Berdasarkan hasil penyidikan, SAP diduga berperan sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut. Sementara itu, seorang rekannya berinisial A yang diduga bertindak sebagai eksekutor atau pemetik motor kini masih dalam status pencarian dan diburu petugas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari insiden pencurian sepeda motor di Jalan Raya Munjul, tepatnya di samping sebuah toko di Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 06.20 WIB.
“Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut. Dari hasil pengembangan, satu orang yang diduga berkaitan dengan kejadian berhasil diamankan,” ujar AKP Muchammad Arwin Bahar, Minggu (23/8/2026).
Kasus ini bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2022 di pinggir jalan untuk membeli sayuran di sebuah warung di kawasan Jalan Raya Munjul. Korban kemudian menyeberang jalan menuju tempat penjual sayuran.
Tak berselang lama, korban melihat sepeda motor miliknya sedang didorong dan hendak dibawa kabur oleh pelaku. Spontan, korban berteriak meminta pertolongan hingga menarik perhatian warga sekitar. Salah satu terduga pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum personel Polsek Cikedung tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial T yang sebelumnya telah diamankan lebih dulu, petugas mendapatkan petunjuk penting mengenai keterlibatan SAP alias Belan dan A. Berbekal informasi tersebut, Unit Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan SAP.
Pengepungan membuahkan hasil Rabu (18/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas mendapati informasi bahwa SAP berada di kawasan persawahan.
“Petugas kemudian melakukan upaya penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan untuk selanjutnya dibawa ke Polres Indramayu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam interogasi awal, SAP mengakui berada di lokasi kejadian di Kecamatan Cikedung bersama dua orang rekannya. Perannya saat itu bertugas sebagai joki, sementara pelaku lainnya mengeksekusi kendaraan korban.
Polisi kini tengah memburu A, warga Kecamatan Krangkeng, yang diduga kuat menjadi otak sekaligus pemetik dalam sindikat tersebut. Petugas sempat mendatangi kediamannya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mencari satu orang lain yang diduga terlibat. Kami juga mendalami kemungkinan keterkaitan dengan kejadian lain,” tegas AKP Muchammad Arwin Bahar.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha WR warna biru untuk kepentingan penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana di luar wilayah hukum Indramayu, yang kini masih didalami asal-usulnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026 yang secara khusus menyasar kejahatan jalanan dan sindikat pencurian kendaraan bermotor.
Seiring dengan pengungkapan ini, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, termasuk memasang pengaman tambahan ganda guna menekan celah kejahatan.
AKP Tarno juga mengingatkan warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan cepat Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau Call Center 110 apabila mendapati adanya potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.





