INDRAMAYU — Kapolsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar AKP Maryudi, S.H., bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada siswa-siswi SMP NU Kaplongan, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah cooling system kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya di lingkungan pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Maryudi didampingi oleh Ps. Panit 1 Binmas Polsek Karangampel, Aipda Jeklin Samuray. Keduanya menyampaikan sejumlah pesan penting terkait kamtibmas kepada para siswa dan dewan guru SMP NU Kaplongan.
Materi yang disampaikan meliputi bahaya keterlibatan dalam geng motor, pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahaya konsumsi minuman keras, serta imbauan tegas agar para pelajar tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong atau racing yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menjelaskan kegiatan penyuluhan di lingkungan sekolah ini merupakan langkah preventif guna memberikan pemahaman hukum kepada pelajar sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan pemahaman kepada para siswa agar dapat menjauhi berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, termasuk geng motor, narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot racing,” ujar Maryudi.
Menurutnya, lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kedisiplinan para pelajar. Oleh karena itu, kepolisian terus membangun komunikasi aktif dengan pihak sekolah sebagai upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak para siswa untuk fokus belajar, menaati aturan sekolah, dan tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan bebas yang dapat memicu pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.





