Blue Light Patroli Polsek Pasekan Hadir Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

INDRAMAYU — Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jawa Barat, kembali melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran remaja, aksi geng motor, serta tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukumnya. Selasa dini hari (4/8/2026)

Patroli yang dilaksanakan pada jam-jam rawan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kapolsek Pasekan IPTU Nanang Dasuki menjelaskan, patroli rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

“Patroli kami fokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya kejahatan jalanan, tawuran remaja, maupun aktivitas geng motor. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat,” ujar IPTU Nanang Dasuki.

Selain melakukan pemantauan, petugas turut menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas pada malam hari agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Polsek Pasekan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami berharap situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Pasekan tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi, Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan Kepolisian di nomor 110 (Bebas Pulsa),” singkatnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *