Lahan Warga di Kasokandel Terbakar, TNI-Polri dan Damkar Berhasil Padamkan Api dalam Waktu Kurang dari Dua Jam

Majalengka – Kebakaran lahan milik warga terjadi di Blok Warnasari II, RT 003/RW 002, Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Berkat respons cepat petugas gabungan, kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 12.51 WIB tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Danramil 1716/Dawuan Kodim 0617/Majalengka, Kapten Cba Sidik, menjelaskan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan pemiliknya, sehingga api merembet dan membakar lahan di sekitarnya.

“Diduga api berasal dari pembakaran sampah yang ditinggalkan, kemudian menyebar ke area lahan karena kondisi di sekitar lokasi,” ujar Kapten Sidik.

Setelah menerima laporan, Koramil 1716/Dawuan segera berkoordinasi dengan unsur Muspika Kasokandel. Personel TNI, Polri, Satpol PP, aparatur Desa Gandasari, warga, serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan PLN bahu-membahu melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Selain melakukan pemadaman, aparat juga melaporkan kejadian kepada komando atas serta memastikan tidak ada potensi api kembali menyala di lokasi.

Kegiatan penanganan kebakaran dihadiri Danramil 1716/Dawuan beserta anggota, Kapolsek Kasokandel bersama anggota, Satpol PP Kecamatan Kasokandel, perangkat Desa Gandasari, warga setempat, petugas Damkar, serta PLN.

Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. Pihak Koramil mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah dan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. (Pendim_0617)

Pos terkait