SPPG di Kediri Dihentikan Sementara, Karena Belum Punya Sertifikat Laik Higiene

Oplus_131104

AWASJATIM.COM, KEDIRI, JAWA TIMUR – Badan Gizi Nasional resmi menghentikan operasional enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kediri Kota dan Kabupaten, per 10 Maret 2026. Penyebabnya: belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat, meski sudah beroperasi lebih dari satu bulan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor 841/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani oleh Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II. Dari total puluhan SPPG yang dihentikan di Jawa Timur, enam di antaranya berada di Kota dan Kabupaten Kediri.

Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap kelalaian administrasi yang menyangkut higiene dan sanitasi. Program makan bergizi gratis harus berjalan dengan standar kesehatan tertinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *