INDRAMAYU — Upaya meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar. Melalui kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas, Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana, S.H. memberikan edukasi kepada para peserta pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Han Gang, Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Tugu AIPDA Johan H.D. Turut hadir Penanggung Jawab LPK Han Gang Slamet, para instruktur, staf LPK, serta peserta pelatihan yang dipersiapkan menjadi calon PMI.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana mengatakan, para calon pekerja migran harus memiliki kesiapan yang matang, baik secara fisik, mental, maupun administrasi, agar dapat bekerja secara aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Calon Pekerja Migran Indonesia harus memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dengan dokumen yang lengkap. Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas yang jelas,” ujar AKP Edi Mulyana.
Ia juga mengingatkan para peserta agar meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan atau penyalur tenaga kerja. Menurutnya, edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah warga menjadi korban sindikat penempatan pekerja ilegal yang dapat merugikan secara hukum maupun keselamatan jiwa.
Selain itu, Kapolsek mengajak pengelola LPK, instruktur, dan seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia meminta agar setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana segera dikoordinasikan dengan Polsek Sliyeg.
“Dengan komunikasi dan sinergi yang baik antara masyarakat, lembaga pelatihan, dan kepolisian, kita dapat mencegah berbagai bentuk kejahatan, termasuk TPPO dan penipuan yang berkedok penyaluran tenaga kerja,” tutupnya.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.





