INDRAMAYU — Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jawa Barat, menggelar patroli pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C-3), aksi tawuran, geng motor, serta potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah hukumnya, Senin malam (3/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel menyisir sejumlah ruas jalan, titik keramaian, serta lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya para remaja.
Petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M. melalui Kapolsek Gantar IPTU Sutarko menjelaskan, patroli pada jam rawan merupakan langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi C-3, tawuran, geng motor, maupun kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar IPTU Sutarko. Selasa (4/8/2026)
Selain memantau situasi, petugas turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari serta mengajak warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh warga untuk tetap waspada, menjaga kondusivitas wilayah, dan tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan,” pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi, Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan Kepolisian di nomor 110 (Bebas Pulsa),” singkatnya.





