Indramayu — Selama libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama, jajaran Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar bersama unsur TNI dari Koramil Terisi serta Satpol PP Kecamatan Cikedung menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis malam (29/5/2025).
Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk potensi pelanggaran hukum seperti judi, prostitusi, peredaran minuman keras (miras), geng motor, tindak kriminalitas C3 (curat, curas, curanmor), penyalahgunaan narkoba, balap liar, hingga aksi premanisme.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto menjelaskan, KRYD dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya selama momentum libur panjang di mana mobilitas warga cenderung meningkat dan aktivitas remaja di ruang publik menjadi lebih tinggi.
“Fokus kami malam ini adalah mengantisipasi kerawanan yang berpotensi muncul di wilayah Cikedung, termasuk tempat-tempat yang kerap dijadikan titik kumpul remaja, seperti pinggiran jalan raya dan lapangan terbuka,” terang IPTU Anang. Jumat (30/5/2025)
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa kegiatan patroli ini juga dilaksanakan secara humanis dan dialogis.
Para petugas tidak melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, terutama generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
“Penting bagi kita semua untuk terus membangun kesadaran hukum, terutama pada kalangan remaja. Dengan pendekatan persuasif, kami berharap mereka lebih bijak dalam memanfaatkan waktu luang selama liburan,” tambahnya.
IPTU Anang berharap, masyarakat dapat mendukung kegiatan kepolisian dengan cara melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman. Keberhasilan menciptakan situasi kondusif tidak bisa tercapai tanpa kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno secara terpisah mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.