Bogor – Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan kebijakan sistem ganjil genap di Jalur Puncak selama periode libur panjang yang berlangsung pada Rabu hingga Minggu, tanggal 28, 29, 30, 31 Mei hingga 1 Juni 2025. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, sebagai upaya mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur.
Penerapan sistem ganjil genap ini dilakukan setiap hari selama tanggal tersebut, termasuk hari libur nasional dan akhir pekan, mengingat tingginya potensi volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor melalui Kasat Lantas Polres Bogor menyampaikan bahwa personel telah dikerahkan untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah titik strategis, seperti Simpang Gadog dan jalur utama menuju kawasan Puncak. Dalam pelaksanaan tersebut, petugas wanita dari Satuan Lalu Lintas terlihat aktif memberikan arahan kepada pengendara serta melakukan tindakan putar balik terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap.
“Kami mengimbau masyarakat yang hendak menuju kawasan Puncak untuk mematuhi jadwal pelat nomor sesuai tanggal ganjil atau genap. Kendaraan yang tidak sesuai akan langsung kami arahkan untuk berputar balik,” tegas Kasat Lantas Polres Bogor.
Adapun sistem ganjil genap yang diterapkan mengacu pada angka terakhir dari pelat nomor kendaraan, disesuaikan dengan tanggal kalender. Sebagai contoh, kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, demikian pula sebaliknya untuk pelat nomor genap.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Bogor dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat serta menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama beraktivitas di masa libur panjang. Diharapkan dengan penerapan ganjil genap ini, kepadatan kendaraan dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan kemacetan yang parah di wilayah Puncak dan sekitarnya.
Polres Bogor juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mengikuti perkembangan informasi lalu lintas melalui kanal media sosial resmi TMC Polres Bogor guna mendapatkan informasi terkini seputar rekayasa lalu lintas, cuaca, dan situasi arus kendaraan di kawasan wisata.