MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif serta menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menggelar patroli bluelight pada Senin malam (26/5). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Patroli dimulai pukul 21.30 WIB dan berlangsung hingga larut malam dengan menyisir titik-titik rawan pelanggaran dan kerumunan masyarakat. Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya melakukan tindakan preventif, tetapi juga preemtif terhadap para pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono S.Pd., menyampaikan bahwa patroli bluelight ini fokus pada empat sasaran utama,mencegah gangguan keamanan dan menciptakan lalu lintas yang aman serta tertib.
Kemudian yang kedua menindak tegas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang meresahkan warga,mengantisipasi potensi kerawanan kriminalitas jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C).
Lalu menghadirkan kehadiran polisi lalu lintas yang presisi dan humanis di tengah masyarakat.
“Kegiatan masih berlangsung dan dilaksanakan dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan profesionalisme. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK.,
Kegiatan ini juga dilaporkan langsung kepada Dirlantas Polda Jatim serta ditembuskan ke sejumlah pejabat utama lainnya.(hms)*.