AWASJATIM.COM || JAWA TIMUR-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Firli Bahuri bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Wakajati Jatim Firdaus, Rabu (14/9/2022) petang menjadi narasumber di Stasiun TVRI dalam tema “Bersama Seluruh Elemen Bangsa Berantas Korupsi”.
Dialog interaktif ini disiarkan secara live oleh stasiun TVRI, yang membahas terkait tugas KPK dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Jawa Timur, karena KPK dalam upaya pemberantasan korupsi menerapkan 3 strategi utama yakni, Pendidikan antikorupsi, Pencegahan, dan Penindakan.
Melalui kewenangan Koordinasi dan Supervisi, KPK mengkoordinasikan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dan Instansi terkait dalam mengimplementasikan ketiga strategi pemberantasan korupsi tersebut.
Sementara itu, tujuan kunjungan KPK RI ke Provinsi Jatim ini untuk berkoordinasi program pemberantasan korupsi, program penegakan hukum, rapat koordinasi dan evaluasi serta peningkatan kompetensi Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Kedatangannya di Jawa Timur adalah mengajak stakeholder, seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Ada suatu kalimat. Negara itu tidak akan hancur oleh salah satu pelaku kejahatan, tetapi negara itu bisa hancur oleh mereka yang hanya menonton tapi tidak melakukan sesuatu. Nah kita jangan sampai jadi penonton, tapi marilah kita menjadi pelaku untuk upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya Ketua KPK.
Sementara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga telah menyiapkan sistem satu data Jatim, untuk memudahkan berbagai sektor penting dalam mengakses data.
“Kalau ada satu data Jatim nanti, tim dari Polda gampang sekali melakukan pengecekan data dari suatu kasus apa misalnya, tim dari Kejaksaan juga mudah, tingkat nasional juga mudah,” ucapnya Khofifah dalam dialog.
Ini merupakan upaya pemerintah Jawa Timur dalam mewujudkan Jawa Timur bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menjelaskan terkait penanganan kasus korupsi di Jawa Timur, pihaknya selalu melakukan koordinasi yang telah diatur oleh Kabareskrim, yaitu melaporkan apabila sudah mulai penyelidikan dan prosesnya berkoordinasi dengan kejaksaan agar tidak tumpang tindih, serta tidak naik status penyidikan terlebih dahulu, karena unsur penindakan adalah paling terakhir.
“Di dalam melakukan penindakan ini, kami juga berkoordinasi, bersinergi juga apabila nanti lingkupnya di pemerintahan daerah, maka kami berkoordinasi terlebih dahulu dengan APIP,” papar Kapolda Jatim.
“Jadi upaya pencegahan itu lebih penting selaras juga dengan yang disampaikan oleh bapak ketua KPK dan Ibu Gubernur. Bahwa edukasi kepada seluruh masyarakat, kemudian kami dengan aparat negara melakukan pendampingan apabila dibutuhkan didalam proses bagaimana APBD bisa mencapai tujuan dan sasarannya,” tambahnya Irjen Pol Nico Afinta. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M.(Team/Red-Humas)