AWASJATIM.COM || BLITAR-Puluhan pengunjuk rasa dari ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendorong gerbang DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/9/2022).
Aksi yang dilakukan GPI itu mendapatkan pengawasan ketat dari petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.
Dalam aksinya, GPI berunjuk rasa kepada legislator terkait tuntutan mereka, yakni pencabutan Perda tentang Parkir Berlangganan di Kabupaten Blitar, serta pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar.
“Kami juga meminta pihak DPRD Kabupaten Blitar untuk menghadirkan Polres Blitar, Polres Blitar Kota, serta dari Kasi Pidsus Kajari Blitar,” kata Koordinator GPI, Jaka Prasetya.


Menurutnya, kehadiran para aparat penegak hukum dimaksudkan untuk bersama-sama menyusun konstruksi hukum potensi tindak pidana korupsi dalam Perda Parkir Berlangganan.
Lebih lanjut, usai berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, sejumlah perwakilan GPI diterima untuk masuk audiensi bersama pimpinan dan anggota DPRD.
Sebelum menggelar aksi di DPRD Kabupaten Blitar, ormas GPI juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perkim Kabupaten Blitar, dengan tuntutan pencopotan kepala dinas.(Team/Red)