AWASJATIM.COM || POLRES MALANG- Pemerintah telah resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM mulai Sabtu, 3 September 2022 yang berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu pengendara motor bernama Dwi Sanusi yang sedang mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Dilem Kecamatan Kepanjen, yang membawa motor dengan Nopol N 5878E BH, bahwa dirinya menilai kenaikan BBM ini dianggap biasa saja, yang terpenting ada stok BBM.
“Yah, biasa saja sih mas..! Yang penting BBM ada stok dan tidak langka disini, jadi saya tidak sampai mengantri,” ujar Dwi Sanusi.
Disamping itu ditambahkan oleh Dwi Sanusi bahwa kenaikan BBM ini dianggap wajar saja, karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga sudah diturunkan untuk masyarakat kurang mampu mengantisipasi kenaikan harga BBM.
Ditambahkan oleh salah satu sopir Truk Tebu yang enggan disebutkan namanya di SPBU Dilem Kepanjen juga mengatakan bahwa kenaikan BBM ini biasa saja.
“Ya, kita biasa saja sih mas, dengan kenaikan BBM ini. Kami yakin pemerintah sudah mempertimbangkan kenaikan BBM ini” ujar sopir Truk Tebu tersebut.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan himbauan kamtibmas terhadap masyarakat tentang kenaikan harga BBM ini.
“Meskipun masyarakat Kabupaten Malang tidak panik, kami akan selalu hadir dan memberikan himbauan kamtibmas di SPBU wilayah hukum Polres Malang” ujar Kapolres Malang.
Menurutnya, dengan hadirnya Polisi ini akan mengurungkan niat dari oknum-oknum yang akan melakukan penimbunan BBM, juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman ketika masyarakat melakukan pengisian BBM di SPBU.
Meskipun prediksinya begitu, ternyata masyarakat Kabupaten Malang bisa menerima kenaikan BBM dengan bijak. Masyarakat merasa biasa saja dan menganggap ini merupakan suatu keputusan yang memang harus ikut menyesuaikan.
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik Syafiudin menambahkan, terkait penyesuaian harga BBM ini Polres Malang telah mengerahkan Personel Kepolisian baik ditingkat Polsek maupun Polres untuk monitoring dan melakukan patroli di 30 Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Malang.
“Selain memberikan himbauan kepada petugas SPBU untuk tidak melayani masyarakat yang membeli BBM dengan menimbun, kami juga arahkan untuk mengaktifkan CCTV sebagai pengawasan” ucap Kasi Humas.
Menurut keterangan disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain;
- Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter,
- Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter,
- Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter
Sampai Sabtu petang hari ini, situasi di Kabupaten Malang berjalan aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan pengamanan secara humanis kepada masyarakat, dan memberi himbauan untuk tidak terlalu panik dan terprovokasiā lanjutnya.
Tak hanya itu, pihak SPBU juga mengatakan bahwa untuk stok BBM masih terpenuhi normal seperti hari-hari sebelumnya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan stok karena pihak SPBU tidak akan melayani penimbun BBM.
Dalam pengamanan ini, selain monitoring harga dan stok BBM, Personel Polres Malang juga memberikan himbauan untuk tertib berkendara dan menjaga keselamatan di jalan.
Kapolres Malang menambahkan, hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya antrian hingga potensi terjadinya penimbunan BBM, hingga faktor kerawanan lainnya.
Kapolres Malang berharap, dengan hadirnya Kepolisian ditengah masyarakat ini mampu memberikan rasa aman dan masyarakat berlaku tertib ketika mengantri maupun melakukan pengisian BBM di SPBU wilayah hukum Polres Malang. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M.
(Hary/Red-HumasResMalang)