Seorang Berbaju Putih Pukul Wartawan Media Online tNews.co.id, dari Belakang Pakai Balok Kayu

AWASJATIM.COM || SAMPANG-Tugas kita sebagai seorang Jurnalis, sebagai kontrol sosial bagi masyarakat yang tertera dalam, “UUD 45 NO: 40 Tahun 1999 Tentang PERS;

  1. Kemerdekaan PERS dijamin hak azasi warganegara.
  2. PERS mempunyai hak mencari, memperoleh, menyampaikan gagasan dan informasi.

Dalam hal ini masih ada beberapa oknum yang melakukan kekerasan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan, kembali terjadi diwilayah Polres Sampang, yang menimpa seorang wartawan inisial RS dari media online tNews.co.id, warga Dusun Poteran, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, dimana sehari-harinya mencari berita di wilayah Kabupaten Sampang khususnya.

Menurut pengakuan Korban RS menyampaikan bahwa sekitar jam 21:20 Wib, 28 Agustus 2022. Saat pulang dari menjemput istri dan sepupu lihat acara perkemahan di SMP 1 Camplong.

“Setiba di rumah jam 21:22, saat santai duduk di teras mushollah depan rumah, tiba tiba dari belakang ada seseorang laki-laki dengan ciri-ciri, badan tinggi biasa, rambut panjang dan pakai baju putih menghampiri dari belakang dan langsung memukul mengunakan balok kayu tepat dibelakang samping kepala dekat telinga”.

“Merasa kurang puas, karena korban tidak apa-apa, tersangka langsung mukul lagi di tepis oleh korban dan memukul lagi ditepis oleh istri korban, waktu kejadian berlangsung, sampai istri korban kena pukul juga di tangan dekat bahu, imbuhnya.

Karena takut warga datang, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Vario hitam ke arah Jalan Jago, Dusun Karangloh, Desa Dharma Camplong.

Atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polsek Camplong dan dilakukan visum, dikarenakan kondisi korban pusing korban minta pulang, selanjutnya laporan kejadian tersebut dilakukan pagi harinya, tepatnya hari Minggu 28/08/2022, dipolsek Camplong.

Korban berharap kepada kepolisian sektor Camplong maupun Polres Sampang Madura dapat segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku. “Korban menduga pelaku merupakan orang suruhan yang diperintahkan untuk merencanakan penganiayaan terhadap RS. Oleh karena itu, Korban meminta kepada petugas kepolisian segera menangkap pelaku,” tutup RS. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Sobirin/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *