Jayapura Kota, Awasjatim.com – Kembali Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota memgembalikan satu unit sepeda motor yang telah dilaporkan hilang kepada pemiliknya.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (21/8) siang.
AKP Handry mengatakan, Penyerahan SPM jenis Honda Supra 110X warna putih hitam dan diserahkan langsung tim resmob numbay oleh Brigpol Yansen, Cs kepada pemiliknya bernama Danang (42) bertempat di lapangan apel Mapolresta, Sabtu (20/8) sore.
“Motor tersebut ditemukan oleh tim saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada terduga pelaku curanmor yang sedang mengendarai motor hasil curian disekitar Dok IX. Merespon informasi tersebut tim kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Ketika dimonitor, terduga pelaku menyadari bahwa dirinya telah diikuti oleh tim dan langsung melepaskan SPM tersebut kemudian melarikan diri. “Tim pun langsung mengamankan motor tersebut ke Mapolresta untuk dilakukan pengecekan dan benar bahwa motor Supra X yang ditemui memiliki laporan polisi dan teraftar di SPKT Polresta Jayapura Kota pada tanggal 15 Agustus 2022,” pungkasnya.
Lebih lanjut kata AKP Handry, tim langsung menghubungi korban untuk datang dan memastikan bahwa motor yang ditemukan merupakan miliknya, hingga pada Sabtu sore kemarin korban datang dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut.
“Korban membenarkan bahwa motor tersebut merupakan miliknya yang hilang pada 15 Agustus lalu di Jalan Perintis Klofkamp Distrik Jayapura Utara, maka motor miliknya langsung kami serahkan kembali,” imbuh AKP Handry.
Ia pun menambahkan, untuk terduga pelaku yang melarikan diri tim telah mengantongi identitasnya dan akan berupaya mengamankan pelaku tersebut.
(A-01)