Nabire, Awasjatim.com – Polisi membekuk tersangka spesialis pencurian HP di salah satu counter di Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kapolsek Nabire Barat (Nabar) Iptu Harsyad S. Rety mengatakan, tersangka berinisial MG (30) Tidak Bekerja, warga Kelurahan Kalibobo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, ini telah mencuri sedikitnya 42 HP dan 1 unit Laptop.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Nabar untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Nabar Iptu Harsyad kepada Sie Humas Polres Nabire, Minggu (14/8/2022)
Tersangka diamankan di Kelurahan Oyehe karena tertangkap tangan menguasai 2 HP hasil pencuriannya.
“Sekitar Pukul 19.20 Wit, (13/8) di Kompleks Terminal Oyehe Kelurahan Oyehe, telah dilakukan Penangkapan terhadap Tersangka yang mana saat itu Tersangka tertangkap tangan saat sedang menguasai 2 unit HP (merk Oppo & Realmi) dan sedang berupaya untuk menjual HP hasil pencurian tersebut” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, saat ini Unit Reskrim Polsek Nabar masih melakukan pengembangan terhadap tersangka motif pencurian 42 unit HP dan 1 unit laptop.
“Masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Nabar,” ucap Kapolsek.
Penangkapan dilakukan oleh Team Gabungan Personil Satuan Reskrim Polres Nabire dan Unit Reskrim Polsek Nabire Barat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/VIII/2022/SPKT/POLSEK NABIRE BARAT/POLRES NABIRE/POLDA PAPUA, Tanggal 09 Agustus 2022.
“Tersangka saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Nabire Barat”.
(A-01)