Sinergi TNI-POLRI Berantas Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Ngoro

AWASJATIM.COM II MOJOKERTO-
Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polsek Ngoro Polres Mojokerto bersama jajarannya dalam memberantas penyakit sosial di tengah masyarakat.

Terbukti saat petugas gabungan dari TNI-Polri menggerebek judi sabung ayam di Dusun Jurangsari, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Minggu, 19/06/2022.

Kapolsek Ngoro Kompol Subiyanto mengatakan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, dengan keberadaan arena judi sabung ayam di daerahnya.

“Dari laporan itu, kami langsung cek ke lokasi untuk menggerebek lokasi yang dimaksud. Saat dicek, benar adanya didapati arena sabung ayam,” ungkap Kompol Subiyanto.

Namun para pelaku judi sabung ayam tidak berada di lokasi saat penggerebekan, petugas hanya menemukan tenda yang terbuat dari terpal plastik yang diduga sebagai lokasi judi sabung ayam.

“Meski tidak menemukan kegiatan perjudian di lokasi, kami mengambil langkah tegas dengan membakar lokasi arena judi sabung ayam tersebut,” ujar Kompol Subiyanto.

Kompol Subiyanto menambahkan, guna meminimalisir terjadinya kegiatan judi sabung ayam dan untuk mencegah gangguan kamtibmas lainnya. Dilakukan langkah cepat dan akurat bersama jajaran Polsek Ngoro, Polres Mojokerto dan Instansi samping dalam hal ini TNI/Koramil Ngoro.

“Untuk mengatasi dan meminimalkan tindak perjudian serta gangguan kamtibmas kami melakukan upaya cepat dan akurat melakukan Binluh terhadap Toga, Tomas maupun Toda untuk proaktif memberikan informasi kepada pihak Polri khususnya di wilayah hukum Polsek Ngoro. Apabila terdapat gangguan kamtibmas dan tidak melakukan tindakan sendiri yg berakibat terjadinya benturan/class dengan pelaku perjudian”,pungkas Kompol Subiyanto. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (Team/Red-Humas Polres Mojokerto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *