SURABAYA, AWASJATIM.COM-– Menyoroti aksi demo warga beberapa waktu lalu yaitj saat Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin ke Kabupaten Mojokerto di Ponpes Amanatul Ummah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, disambut demo, Jumat, 3 Juni 2022.Aksi tersebut kembali di gelar warga Dusun Saketi, Desa Jtidukuh, Gondang. Pada hari senin ( 13/06/2022) .
Sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, aksi unjuk rasa atau demonstrasi merupakan upaya menyampaikan aspirasi dan wajar sepanjang dilakukan dengan cara yang santun dan bukan demi kepentingan segelintir orang. Ada baiknya mengedepankan diskusi terlebih dahulu, karena diskusi merupakan sebuah hal yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk mengambil keputusan bersama. Namun, tak jarang perbedaan pendapat pun kerap kali ditemukan dalam sebuah diskusi. Perbedaan pendapat tersebut merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi pada setiap orang. Dari situlah, manusia belajar untuk bisa bermusyawarah hingga mencapai kemufakatan.
Menanggapi maraknya aksi demo,Pembina Aliansi Wartawan Sejawa Timur (AWAS) Novendri Yusdi, S.H saat dihubungi via telepon Selular berpendapat ” Sebaiknya masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan dan musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif,” Tuturnya.
Di samping itu, lanjut Novendri Yusdi akrab dipanggil Lerry, ada cara lain yang dapat di tempuh. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi bisa memanfaatkan media massa. Bisa menyampaikan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena itu dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi,” sambung Lerry.
Masih Menurut Lerry, mengemukakan pendapat berdemo tidak dilarang. Hanya saja, bisa dengan cara-cara lain seperti bermusyawarah, “Untuk persoalan tambang/galian C dan warga Dusun Seketi, sebetulnya bisa dimusyawarahkan. Misalnya perwakilan warga bertemu dengan pengusaha galian, itukan sudah masuk dalam kategori perundingan mencapai mufakat .
Namun, Lerry menyampaikan ia tak ingin hubungan pengusaha dengan warga tidak harmonis karena kehadiran warga maupun LSM adalah kontrol bagi pengusaha galian. Sebab, kehadiran pengusaha tambang telah membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat. Begitu juga dengan LSM harus terus membangun sinergitas.
“Ubah Mindset Mengikuti Perkembangan Zaman” Mau tidak mau perubahan akan terjadi setiap hari. Kehadiran teknologi telah mengubah sebuah tatanan semakin cepat dan memberi nuansa baru dalam setiap sendi kehidupan. Siapa yang ikut serta dalam arus perkembangan teknologi akan mendapatkan efek positif, tetapi yang tidak bisa akan tersingkirkan, sebagai seorang manusia ada tiga hal yang bisa kita pertahankan dan tak tergantikan di era perkembangan teknologi. Tiga hal tersebut adalah Kreativitas, Inovasi, dan Hubungan Baik.
Diakhir pembicaraan Lerry juga memberi arahan kepada wartawan yang tergabung di AWAS jadilah wartawan yang berkarier, maksudnya di bidang jurnalisme menawarkan lingkungan kerja yang menarik dan serba cepat, sempurna bagi mereka yang menyukai peristiwa terkini. Maka, tidak mengherankan bahwa ini adalah jabatan yang banyak dicari di kalangan petualang, penulis, dan pencari “kebenaran”. Motto Cepat tidak mendahului Tajam tidak melukai. Pungkasnya.
( redaksi)